Ntvnews.id, Jakarta - Isu sensasional mengenai kondisi Kris Wu, mantan anggota EXO yang tengah menjalani hukuman penjara di Tiongkok, kembali memanaskan percakapan publik.
Pada 13 November waktu setempat, media Taiwan seperti Sanli News melaporkan bahwa platform sosial Tiongkok tiba-tiba dipenuhi klaim yang menyebutkan Kris Wu telah meninggal dunia di dalam penjara, dan kabar itu menyebar cepat karena dianggap terjadi dalam situasi misterius.
Rumor tersebut disebut berawal dari unggahan seorang pria yang mengaku sebagai narapidana dan menegaskan bahwa ia pernah berada dalam fasilitas penahanan yang sama dengan Wu.
Melalui pernyataan yang segera menyita perhatian publik, pria tersebut mengklaim bahwa kabar mengenai Kris Wu telah menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan penghuni penjara. Ia bahkan menyampaikan deskripsi ekstrem mengenai apa yang didengarnya.
Baca Juga: Patung Lionel Messi Bakal Dipajang Depan Stadion Camp Nou
"Memang benar dia meninggal dunia. Beberapa hari yang lalu, para sipir penjara berbisik-bisik tentang hal itu, Kris Wu tiba-tiba meninggal dunia. Rumor mengatakan bahwa dia diperkosa beramai-ramai oleh anggota geng setempat, dan ketika dia gagal memuaskan mereka, mereka membunuhnya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari KBIZoom pada Jumat, 14 November 2025.
Tak berhenti di sana, media daring juga mencatat kemunculan klaim lain yang menyebutkan bahwa Wu meninggal karena “mogok makan berkepanjangan”, yang disebut-sebut membuat kondisi fisiknya melemah drastis.
Isu ini mulai menyebar sejak pagi 9 November, ketika linimasa sosial Tiongkok digemparkan oleh unggahan yang mengeklaim bahwa sang bintang telah tutup usia setelah mendekati empat tahun menjalani hukuman.
Baca Juga: Polri Ungkap Sudah Periksa Wagub Babel Selama 5 Jam pada 13 November
Media seperti Sinchew, China Times, Zaobao, hingga ATVN turut memberitakan merebaknya rumor tersebut, meski tak satu pun menghadirkan konfirmasi resmi. Menurut kabar yang beredar liar di internet, Kris Wu disebut menolak makan dalam jangka waktu lama hingga memicu komplikasi kesehatan serius.
Perdebatan publik pun tak terhindarkan: sebagian warganet menduga ada sesuatu yang disembunyikan pihak otoritas, sementara yang lain menilai rumor tersebut hanyalah isu tanpa dasar. Hingga kini, institusi pemasyarakatan tempat Wu dikabarkan ditahan belum mengeluarkan pernyataan apa pun untuk meluruskan situasi.
Kris Wu atau Wu Yifan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 2022 setelah dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan tindakan asusila berkelompok. Perkara ini mencuat pada 2021 setelah influencer Du Meizhu menuduh Wu melakukan kekerasan seksual, yang kemudian berkembang menjadi kasus besar dan menarik perhatian internasional.
Kris Wu (Instagram)