A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Tolak Bereskan Tempat Tidur, Remaja di Malang Laporkan Ibu Kandung ke Polis - Ntvnews.id

Tolak Bereskan Tempat Tidur, Remaja di Malang Laporkan Ibu Kandung ke Polis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2025, 18:31
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Remaja Laporkan Ibu Remaja Laporkan Ibu (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus tak biasa terjadi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial TFSmelaporkan ibunya sendiri ke polisi melalui layanan darurat 110 setelah mengaku dipukul karena tidak mau membereskan tempat tidur.

Menurut keterangan resmi Polres Malang, laporan tersebut diterima pada Jumat malam, 31 Oktober 2025. Petugas dari Polsek Tumpang segera menuju rumah remaja itu untuk memastikan keselamatan pelapor dan sang ibu.

“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar dalam keterangan resminya yang dilansir pada Minggu, 2 November 2025.

Baca Juga: Penusukan di Kereta Inggris Lukai 9 Orang, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Penyelidikan awal mengungkapkan, peristiwa bermula ketika sang ibu, S (45), meminta TFS untuk merapikan sprei dan selimut di kamar. Namun permintaan itu diabaikan karena TFS masih sibuk bermain ponsel. Kesal dengan sikap anaknya, sang ibu menegur keras hingga memukul dengan sapu sebanyak tiga kali, menyebabkan memar ringan di tangan dan paha TFS.

Usai kejadian, ibu pergi ke kebun, sementara TFS yang tersinggung langsung menghubungi layanan darurat 110 untuk melapor. Polisi kemudian datang dan menginisiasi pertemuan mediasi di Balai Desa dengan melibatkan perangkat desa serta pihak keluarga.

Dalam pertemuan itu, suasana sempat tegang namun akhirnya mencair. Kedua pihak saling memaafkan dan menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Sebagai bentuk kesepakatan damai, mereka menandatangani surat pernyataan bersama di hadapan petugas.

Baca Juga: Kronologi Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onad di Sunter

AKP Bambang menegaskan bahwa langkah cepat aparat bukan hanya untuk merespons laporan, tetapi juga memberikan edukasi komunikasi dalam keluarga.

“Layanan 110 terbuka untuk seluruh masyarakat, namun kami mengimbau agar persoalan rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan lewat komunikasi yang baik. Polisi hadir untuk memberi solusi, bukan semata-mata penindakan,” tutupnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan dinamika hubungan orang tua dan remaja di era digital di mana konflik sepele bisa berkembang menjadi persoalan hukum jika komunikasi dan pengendalian emosi tak dijaga.

x|close