Wakil Ketua Komisi XII DPR: Tidak Ada Skema Oplosan di BBM Pertamina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 13:31
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi saat mengecek SPBU di Jakarta, Kamis (27/2/2025). ( Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Hariyadi saat mengecek SPBU di Jakarta, Kamis (27/2/2025). ( (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa tidak ada skema oplosan dalam proses pengolahan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Ia juga menekankan bahwa blending dan oplosan adalah dua hal yang berbeda.

"Ini perlu dicatat dengan jelas. Tidak ada yang namanya skema oplosan. Itu tidak ada. Blending itu memang ada, dan kita harus membedakan antara blending dan oplosan," ujar Bambang Haryadi, Kamis 27 Febuari 2025.

Bambang juga menjelaskan perbedaan antara blending dan oplosan. Ia menjelaskan bahwa skema oplosan terjadi ketika bensin dicampur dengan minyak tanah atau cairan lain yang dapat menurunkan kualitas bensin. 

Baca Juga: Heboh Kualitas Pertamax RON 92, Dirut Pertamina Angkat Bicara

"Itulah yang disebut oplosan. Sementara itu, semua jenis bensin memang di-blending. Bahkan di kilang pun dilakukan proses blending," katanya.

Senada dengan Bambang, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung, Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa blending adalah proses yang biasa dilakukan di kilang untuk menghasilkan produk dengan spesifikasi tertentu.

"Sebagai contoh, untuk mendapatkan Pertalite dengan RON 90, Low Octane Mogas Component (LOMC) diblending dengan High Octane Mogas Component (HOMC)," ungkap Tutuka. 

Baca Juga: Ini Zat Aditif yang Ditambahkan Pertamina Patra Niaga ke Pertamax

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa skema blending BBM tidak melanggar aturan selama kualitas dan spesifikasinya sesuai dengan standar yang berlaku. 

"Blending itu boleh, asalkan kualitasnya sesuai, speknya sama," kata Bahlil. 

Pernyataan ini merespons kekhawatiran masyarakat yang muncul akibat pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar Ditjen Migas

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa dalam pengadaan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama, terlibat dalam pembelian RON 92, meskipun yang dibeli sebenarnya adalah RON 90 atau lebih rendah.

(Sumber: Antara) 

TERKINI

Load More
x|close