Kejar Rp20 T dari Pengemplang Pajak, Purbaya: Jangan Main-main!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2025, 18:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 14 November 2025. (ANTARA/Imamatul Silfia) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 14 November 2025. (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total cicilan yang berhasil dikumpulkan dari para penunggak pajak inkrah saat ini baru mencapai Rp8 triliun. Meski progresnya masih jauh dari target, ia optimistis bahwa capaian Rp20 triliun tetap dapat diraih hingga akhir tahun.

“Yang 200 orang (penunggak pajak inkrah), itu kan nggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Purbaya menjelaskan bahwa per Rabu 8 Oktober 2025, akumulasi cicilan baru berada di angka Rp7 triliun. Dengan demikian, tambahan penerimaan dalam satu bulan terakhir kurang lebih Rp1 triliun. Walaupun kenaikannya belum signifikan, ia tetap percaya bahwa proyeksi yang dicanangkan bisa tercapai.

“Kemungkinan besar tercapai (target Rp20 triliun). Mereka jangan main-main sama kita,” tuturnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya melaporkan bahwa hingga 14 Oktober 2025 terdapat 91 wajib pajak besar inkrah yang telah melakukan pembayaran, sementara 27 wajib pajak lainnya dinyatakan pailit. Selain itu, DJP juga mencatat empat wajib pajak masih berada dalam pengawasan penegak hukum, lima wajib pajak telah melalui proses pelacakan aset (asset tracing), dan sembilan wajib pajak dikenai tindakan pencegahan terhadap pemilik manfaat (beneficial owner).

Baca Juga: Purbaya: Saya Tak Akan Nambah Pajak Sebelum Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Lebih lanjut, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut ada satu wajib pajak yang sedang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak lainnya masih menjalani proses tindak lanjut.

“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” ujar Bimo.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengejar penyelesaian tagihan tersebut hingga akhir tahun, meskipun beberapa wajib pajak diketahui mengalami kendala likuiditas dan mengajukan perpanjangan restrukturisasi utang. Bimo pun memperkirakan realisasi pembayaran pada akhir tahun nanti akan berada di kisaran Rp20 triliun.

Upaya percepatan penagihan pajak inkrah ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 pada Senin 22 September 2025 di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai strategi pemerintah untuk menjaga penerimaan negara di tengah perlambatan setoran pajak. 

(Sumber: Antara)

x|close