Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil tindakan untuk menghentikan sementara semua produk latiao dari peredaran demi melindungi kesehatan masyarakat, setelah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di beberapa lokasi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait keracunan yang disebabkan oleh latiao, makanan olahan asal China, dari tujuh daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," ungkap Taruna, dilansir Antara.
Dia menjelaskan bahwa bakteri ini mengakibatkan berbagai gejala keracunan, seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, yang dilaporkan oleh para korban. Saat ini, ada 73 produk latiao yang beredar di pasaran, dan empat di antaranya terbukti mengandung bakteri tersebut.
Taruna Ikrar. (Antara)
BPOM juga memeriksa fasilitas distribusi, seperti gudang importir dan distributor, dan menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Sebagai langkah perbaikan, mereka berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menjadi penyebab KLBKP.
"Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," tegas Taruna Ikrar.