Menkum Gelar Audiensi dengan Piyu Padi, Terima Usulan Revisi UU Hak Cipta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 19:14
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Piyu dan anggota AKSI Piyu dan anggota AKSI (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, melakukan pertemuan dengan Piyu Padi selaku Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di kantornya terkait revisi Undang-undang Hak Cipta yang sedang kisruh. 

"Masukan yang diberikan sangat baik, ada yang terkait soal bagaimana lembaga manajemen kolektif, kemudian usulan terkait dengan sistem direct license. Semua ini kami tampung," tutur Menkum Supratman, 27 Februari 2025. 

Meskipun rancangan Undang-undang Hak Cipta belum rampung dan masih bergulir di DPR, Menkum pun berharap jika RUU Hak Cipta nantinya bisa menciptakan sebuah ekosistem musik di Indonesia yang menjamin hak kekayaan intelektual dimiliki oleh pencipta maupun penerima manfaat yang lain.

"Termasuk di kalangan industri musik ya, apakah itu pencipta lagu, penyanyi, penyelenggara acara, maupun yang lain-lain, termasuk masyarakat secara menyeluruh atau pengguna," sambungnya.

Menurut Piyu sejauh ini perlindungan hak cipta sudah berlangsung cukup lama sejak disahkannya UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Sebenarnya sudah memberikan sebuah perlindungan yang jelas, tapi di beberapa pasal banyak yang salah menginterpretasikannya," timpalnya.

Lebih jelas Piyu menuturkan jika masih banyak para pencipta lagu yang belum mendapatkan haknya dari pertunjukan konser dan musik.

"Harapannya para pencipta lagu ini kembali sejahtera semua dan mendapatkan haknya. Masyarakat juga tidak akan lagi mendengar kisruh, carut-marut segala macam supaya semua damai serta punya potensi dan porsi yang sama dalam industri musik," tutup Piyu.

x|close