Penyidik mendapati peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo. KPK lalu menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum, yakni Gus Muhdlor.
"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ucapnya.