SMK Lingga Kencana Belum Ada Rencana Kasih Santunan ke 9 Murid Korban Tewas Bus Maut Subang

NTVNews - 12 Mei 2024, 20:31
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pihak Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), yayasan yang menaungi SMK Lingga Kencana menggelar konfere Pihak Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS), yayasan yang menaungi SMK Lingga Kencana menggelar konfere

Ntvnews.id, Jakarta - Pihak yayasan yang menaungi SMK Lingga Kencana, Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) sempat ditanyai wartawan apakah akan memberi santunan terhadap keluarga murid dan guru mereka yang jadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat.

Adapun pertanyaan ini disampaikan awak media saat konferensi pers dibgedung SMK Lingga Kencana, Depok, Minggu (12/5/2024). Bagian Informasi YKS, Dian Nurfarida pun menyampaikan jawaban.

"Kami akan fokus dengan tim kami dengan internal kami," ujar Dian menjawab wartawan.

"Pembahasan itu (santunan ke keluarga korban meninggal) insyaallah akan kami lakukan dengan pihak Yayasan," imbuhnya.

Liang lahat yang disiapkan guna pemakaman korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangku Liang lahat yang disiapkan guna pemakaman korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangku

Meski begitu, Dian tak bisa memastikan kapan rapat pembahasan akan dilakukan dan selesai menghasilkan keputusan. Ia hanya mengatakan rapat akan dilakukan. 

"Karena tadi saya bilang fokus kami hanya di kejadian musibah ini, mungkin setelah beberapa hari kami dengan pihak Yayasan akan melakukan rapat pak," jelas dia. 

Lebih lanjut, pihak Yayasan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah membayar biaya perawatan seluruh korban, terutama yang merupakan warga Depok. 

"Pemerintah Kota Depok sudah menanggung, tadi kami sudah sampaikan juga ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok karena Pak Wali sudah menyampaikan seluruh biaya sudah ditanggung oleh Pemerintah Kota Depok," tuturnya.

Sebelumnya, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp 50 juta kepada keluarga korban tewas dan maksimal Rp 20 juta untuk korban luka akibat kecelakaan bus di Ciater, Subang.

"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," ujar Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Subang, Minggu (12/5/2024).

Dewi mengatakan, santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

Diketahui, total 64 orang jadi korban dalam peristiwa maut itu. Korban terdiri dari 11 orang yang meninggal dunia, 13 luka berat dan 40 orang luka ringan.

x|close