Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 Hasilkan 17 Resolusi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Sep 2024, 14:24
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rakornas BAZNAS RI hasilkan 17 Resolusi Rakornas BAZNAS RI hasilkan 17 Resolusi (Istimewa)

Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita.

Rakornas BAZNAS RI hasilkan 17 Resolusi <b>(Istimewa)</b> Rakornas BAZNAS RI hasilkan 17 Resolusi (Istimewa)

Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta
BAZNAS Tanggap Bencana;

Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;

Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;

Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan
teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku;

Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;

Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;

Halaman
x|close