Gila! Viral Lagi Video Mesum Pelajar Demak di Dalam Kelas, Ditonton Teman-temannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Sep 2024, 16:57
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (Instagram)
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Demak Hari Ini (@demakhariini)

Dengan sangat disayangkan, kejadian tersebut dilihat oleh beberapa saksi, seperti R (12), RA (12), dan KA (11), yang mendokumentasikan insiden itu dengan ponsel mereka. 

Perekaman ini bisa menjadi bukti yang relevan, dan setelah kejadian itu, korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak sekolah, yang selanjutnya menghubungi orang tua korban.

“Pelapor, yang tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polres Demak,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pernyataan dari saksi-saksi, laporan visum et repertum dari RSUD Sunan Kalijaga Demak, serta analisis video, Polres Demak berhasil menangkap RAM pada hari Senin, 23 September 2024, di kediamannya.

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp. 5 miliar sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKP Winardi.

Halaman
x|close