Titin menegaskan, rekayasa kasus kematian Vina dan Eky sangat jelas pada 2016. "Hanya waktu itu saya susah memberi penjelasan ke majelis hakim, apalagi ke jaksa," tambahnya.
Apalagi, pada lanjutan sidang PK hari ini berisi agenda pemeriksaan saksi mengungkap ekstraksi ponsel. Ekstraksi percakapan ini diperoleh dari ponsel milik Widi, salah satu sahabat Vina yang mengaku masih melakukan kontak di menit-menit akhir kehidupan Vina pada Sabtu, 27 Agustus 2016 malam.
Hasil ekstraksi ini mengkonfirmasi percakapan Vina dengan Widi yang sempat terselip dalam berkas berkara keputusan sidang kasus Vina di 2016. Ekstraksi ponsel milik Widi diungkap ahli digital forensik Rismon Sianipar.
"Di sidang PK tadi terbukti ekstraksi percakapan ada yang dibuang oleh Polda Jabar, terutama mengenai Vina mengajak minum (minuman keras) kepada Widi. Ternyata itukan dihapus di dalam ekstraksi yang berkasnya ada di 2016."
"Itulah kenapa ketika Saka Tatal saat penangkapan Pegi (Setiawan) yang dipaksakan saat dimintai keterangan di Polda Jabar, saya sempat histeris, karena saya meyakini ini kecelakaan, kenapa mesti ada delapan yang dipidana," imbuhnya.
Titin mengaku, pada 2016 tidak pernah dilaksanakan pemeriksaan setempat.
"Tidak pernah. Waktu rekonstruksi memang jaksa dihadirkan, tetapi hanya mengikuti sesuai BAP. Kelihatan logikanya, fakta hukum pada waktu itu tidak digunakan," tukas Titin.