A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Selesai, Hakim Segera Kirimkan Berkas ke MA - Halaman 2 - Ntvnews.id

LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Selesai, Hakim Segera Kirimkan Berkas ke MA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Sep 2024, 20:06
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Hakim Ketua Arie Ferdian menutup Sidang PK enam terpidana kasus Vina di PN Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar Hakim Ketua Arie Ferdian menutup Sidang PK enam terpidana kasus Vina di PN Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar

Meski banyak dinamika selama persidangan Otto mengaku respek dan hormat kepada majelis yang bisa memimpin sidang dengan sangat baik.

"Dan memberikan akses yang seluas- luasnya kepada kami khususnya kepada terpidana ini untuk mendapatkan keadilan," tambahnya.

Otto menyatakan pihaknya menyadari yang memutuskan ini adalah Mahkamah Agung.

"Tetapi dengan kesempatan yang majelis berikan paling tidak itu menumbuhkan harapan yang besar bahwa ternyata kita memang sama sama ingin menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik baiknya," tukasnya.

Otto juga meminta maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (termohon) bila ada kata-kata yang lebih kurang selama persidangan.

"Pastilah kami tidak ada niat yang buruk tapi mungkin itu adalah dinamika," pungkasnya.

Sidang PK enam terpidana kasus Vina resmi ditutup dengan agenda pamungkas pemeriksaan setempat atau cek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (27/9/2024). Sidang PK di lokasi kejadian dilaksanakan di tujuh titik TKP mulai dari jalan di depan SMP 11, tanah kosong hingga Jembatan Talun. Usai merampungkan agenda pemeriksaan setempat majelis hakim, tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina (pemohon) dan tim jaksa penuntut umum (termohon) kembali ke PN Cirebon untuk mengakhiri Sidang PK.

Halaman
x|close