Ia berharap rekonsiliasi ini dapat dilakukan dengan prinsip keadilan. Bukan sekedar basa-basi politik. "Kami keluarga Gus Dur menyambut pencabutan ini dilakukan tidak dengan setengah hati," kata Sinta.
Sinta meminta adanya pelurusan sejarah sosok Gus Dur. Gus Dur diketahui kala itu mengalami kudeta melalui parlemen. Kondisi tersebut, kata dia merupakan kerancuan politik sebab Indonesia tak menganut sistem parlemen tapi presidensial.
Gus Dur dituding melakukan prosedur yang salah. Ia bahkan dituduh melakukan korupsi. Tapi, tuduhan itu tak pernah bisa dibuktikan sampai hingga kini.
"Kami keluarga Gus Dur tak pernah dendam dengan pelengseran Gus Dur. Namun penting untuk meluruskan sejarah agar bisa belajar dan tak mengulang hal sama," tutur Gus Dur.
Sinta pun berharap momentum pencabutan ini dimanfaatkan untuk menciptakan demokrasi esensial, bukan demokrasi prosedural yang direkayasa. Sehingga, tak ada rekayasa politik untuk menjatuhkan kekuasan yang sah.
"Apa yang terjadi ke Gus Dur tak boleh berlaku lagi," tandas Sinta.