Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Tiga puluh orang diduga terlibat pembubaran secara paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Lima di antaranya telah ditangkap. Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga lainnya masih diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, insiden ini terjadi pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB. Puluhan orang diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
"Yang dilakukan oleh sekitar 30 orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang yang di dalamnya sedang berlangsung acara," kata Ade, Minggu (29/9/2024).
Menurut dia, kala itu para pelaku masuk secara paksa dan melakukan pemukulan kepada saksi korban atas nama Budi Santoso pada bagian pelipis kiri, dan dada sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka memar.
Kemudian, saksi Maulana juga dipukul di bagian kepala dan dada, saksi korban Alyayed dipukul di bagian kepala belakang hingga mengalami luka memar. Usai melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap para sekuriti hotel tersebut, para pelaku masuk ke dalam Magzi Ballroom dan berteriak.
"Bubar. Bubar kalian, nasionalisme, terorisme kalian dan kemudian para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang digunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara dibanting hingga pecah dan patah," papar Ade.
Setelah melakukan pengerusakan, para pelaku melarikan diri. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka dan kerugian materi.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yakni banner, tiga buah patahan besi, dan rekaman CCTV. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyelidiki kasus ini.