Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap lima orang terduga pelaku pembubaran secara paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024). Mereka antara lain FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Polisi menjelaskan perang masing-masing terduga pelaku
"Di antaranya adalah inisial FEK, ini selaku koordinator lapangan. Yang kedua GW, ini selaku aksi pengrusakan yang ada di dalam," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto dalam konferensi pers, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Polisi Sebut Ada 30 Orang yang Terlibat Pembubaran Diskusi Kemang, Dua Sudah Tersangka
Selain itu, GW juga melakukan penganiayaan pada sekuriti yang bertugas. Bahkan, ia juga menyerang anggota polisi yang tengah melakukan pengamanan.
FEK beserta GW kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara JJ, LW, dan MDM masih dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam," kata Djati.
"Kemudian yang keempat LW, ini juga melakukan pengerusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam," imbuhnya.