"Soal uang sebesar itu (Rp50 juta), kami tidak pernah meminta. Saya ulangi lagi, kami tidak pernah meminta," kata Wibowo melalui akun X (Twitter) @MasBRO_back pada Selasa, 22 Oktober 2024.
"Upaya mediasi pertama dilakukan ketika tersangka datang bersama kepala sekolah, dia mengakui kesalahannya. Saat itu, kami meminta waktu untuk mempertimbangkan," lanjutnya.