"Nanti kami bahaslah apa yang akan, rencang undang-undang yang akan kami usulkan di dalam proyek nasional kita," tambahnya.
Baca Juga: Profil Said Abdullah yang Kembali Jadi Ketua Badan Anggaran DPR RI
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa RUU tentang Perampasan Aset akan menjadi salah satu agenda pembahasan anggota dewan di periode selanjutnya, yaitu periode 2024—2029.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sempat memberikan dorongan agar pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.