Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) (Antara)
Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyidik mencurigai putusan bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afriyanti, yang diduga melibatkan ketiga hakim tersebut.
"Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa pembebasan terhadap terdakwa Ronald Tannur diduga melibatkan suap atau gratifikasi yang diterima oleh ED, HH, dan M dari pengacara LR," ujarnya.
Ketiga hakim tersebut kemudian ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu siang. Sementara itu, tersangka LR ditangkap di Jakarta.
Untuk mempermudah proses penyidikan, ketiga hakim ditahan di Rutan Surabaya, sedangkan pengacara LR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.