Baca Juga: Pro dan Kontra Kebijakan Kurikulum Merdeka di Mata Komisi X DPR RI
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh anggota dewan periode berikutnya, yakni periode 2024-2029.
Dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset juga datang dari berbagai pihak, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.