Soal RUU Perampasan Aset, Baleg DPR Bilang Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2024, 08:25
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Dok.Antara)

Baca Juga: Pro dan Kontra Kebijakan Kurikulum Merdeka di Mata Komisi X DPR RI

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan dibahas oleh anggota dewan periode berikutnya, yakni periode 2024-2029.

Dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset juga datang dari berbagai pihak, termasuk Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

Halaman
x|close