Kejati Temukan Dugaan Korupsi BUMD Lampung, Uang Gepokan Jadi Sorotan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2024, 11:12
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kejati Lampung Soal Korupsi BUMD Kejati Lampung Soal Korupsi BUMD (Instagram)

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa temuan ini berasal dari hasil penelusuran proses pencairan dana PI yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

"Dana PI berasal dari hasil pengeboran minyak di wilayah Lampung yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi melalui SKK Migas. Dana ini seharusnya dikelola oleh perusahaan daerah yang khusus bergerak di bidang migas, yaitu PT LEB. Namun, ada indikasi penyalahgunaan dana tersebut," ujar Armen pada Rabu, 6 November 2024.

Penggeledahan yang dilakukan Kejati di beberapa lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Timur menemukan bukti mengejutkan, termasuk uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Kejati Lampung Soal Korupsi BUMD <b>(Instagram)</b> Kejati Lampung Soal Korupsi BUMD (Instagram)

Total uang yang ditemukan dalam penggeledahan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Namun, Kejati belum dapat memastikan apakah seluruh dana tersebut berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam kasus ini.

"Kami sedang menyelidiki lebih lanjut aliran dana ini dan berharap bisa segera menetapkan siapa saja yang terlibat. Modus yang digunakan dalam kasus ini juga akan kami ungkapkan setelah proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Armen.

Kejati juga bekerja sama dengan lembaga lain untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini.

Diharapkan proses ini segera memberikan kejelasan mengenai sejauh mana dampak dari dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Halaman
x|close