Menko Zulkifli: Subsidi Pupuk Akan Diatur Berdasarkan Kebutuhan, Bukan Jumlah Anggaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 16:54
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat menghadiri gelaran Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat. (( Antara ( Kemenko Pangan) ))

Zulkifli menjelaskan, Perpres tersebut nantinya akan mengatur distribusi pupuk yang langsung disalurkan dari produsen ke gabungan kelompok petani (gapoktan), kuota pupuk akan diatur oleh Kementerian Pertanian.

Dengan adanya Perpres ini, alur distribusi pupuk akan disederhanakan, Kementerian Pertanian akan mengeluarkan keputusan terkait kuota pupuk, yang kemudian diteruskan langsung kepada Pupuk Indonesia.

Selanjutnya, Pupuk Indonesia akan menyalurkan pupuk bersubsidi tersebut kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close