Dalam hal ini, prostitusi hingga Mandor Proyek Godam menjelaskan bahwa beberapa WNA kedapatan melakukan kegiatan di luar izin tinggal mereka.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto (Istimewa)
Aktivitas ilegal tersebut meliputi indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan penyedia layanan kecantikan di salon, menjadi juru masak, berdagang pakaian dan rokok elektrik, hingga menjadi mandor proyek.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan bahwa Operasi Jagratara bertujuan memastikan seluruh WNA di Indonesia mematuhi aturan keimigrasian.
Sepanjang 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan tiga kali Operasi Jagratara dengan lebih dari 3.000 WNA terjaring.
Agus menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional serta memastikan hanya WNA yang berkualitas dan mematuhi aturan yang berada di Indonesia.
“Sesuai arti nama Jagratara, yaitu “selalu waspada”, jajaran Imigrasi akan mewaspadai
seluruh potensi pelanggaran dari orang asing di seluruh Indonesia," kata Menteri
Imipas.
'Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” pungkasnya.