Ntvnews.id, Jakarta - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan adalah sebuah kekonyolan jika ada pihak-pihak yang menolak dan ingin menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini dilakukan KPK terhadap para koruptor.
"Yang harus dipahami itu kenapa OTT itu ditakutkan? Karena memang ott itu bergeraknya dari sebuah fakta yang dikirimkan siapapun orang di luaran sana ke gedung KPK," kata Saut Situmorang dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Jumat (22/11/2024).
Saut menyebut rata-rata dalam 1 tahun ada 8000 surat terkait dugaan korupsi yang dikirimkan pihak luar ke KPK.
"Bahkan ada istri dari salah satu terduga pelaku yang mengirim informasi. Uang di kamar difoto dikirim ke KPK," ungkapnya.
Jika KPK melihat terjadi peristiwa pidana, kata Saut, KPK wajib melakukan pendalaman sampai kemudian prosesnya penyelidikan.
"Persoalannya ketika kita mendatangani piagam PBB anti korupsi. Jadi kalau menolak OTT itu sebenarnya menolak piagam PBB yang sudah ditandatangani. Itu konyol namanya," tandasnya.
Saut menjelaskan tindakan OTT itu menggunakan special equipment dan itu diakui secara internasional.