"Itu bukan mengada-ngada orang KPK. Engga ada begitu. Jadi kalau itu pun ditakutkan yang takut itu yang ketakutan saja. Kalau enggak kenapa mesti takut? Nothing to do with abuse of power. Enggak ada. Makanya di pengadilan selalu menang kan OTT. Itu sudah terbukti," bebernya.
"Stop korupsi mulai hari ini. Sudah selesai. Kenapa mesti takut?" imbuhnya.
Saut menyatakan KPK juga intens melakukan sosialisasi pencegahan korupsi ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Saya keliling selama saya di KPK. Seingat saya uang negara itu banyak keluar buat saya itu adalah pencegahan. Bayangin saya harus jalan dari Aceh sampai ke Papua. Tapi di Aceh temuanya kepala daerah 2 bulan kemudian kena OTT," tuturnya.
Menanggapi suara-suara yang mengatakan bahwa OTT tidak menunjukkan hasil.
Saut menerangkan Indeks Persepsi Korupsi anjlok ke 34 karena banyak faktor lain yang juga jadi penilaian, antara lain money politik, cara kita melaksanakan Pemilu, cara kita melaksanakan demokrasi, cara kita memungut cukai, cara kita memberi izin.
Saut juga membantah pernyataan yang menyebut OTT tidak sesuai KUHP.