"Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," sambungnya.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.
Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu.
Hasto mengaku menghormati proses hukum di KPK. Ia pun berjanji akan taat hukum. Hasto pun mengaitkan bahwa apa yang menimpa dirinya saat ini, ialah risiko yang ia telah pahami saat memperjuangkan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
"PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," ujarnya dalam video yang diterima, Kamis, 26 Desember 2024.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," sambung Hasto.