Ntvnews.id, Sumut - Deli Serdang digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial ZHR.
Bocah malang ini ditemukan tewas di sebuah bekas kolam ikan pada Rabu, 26 Februari 2025 sore di Dusun 6, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku diketahui bernama Dimas (29), seorang warga Pasar 9, Dusun 6, Desa Manunggal. Ironisnya, pelaku adalah tetangga korban sendiri.
Ketika ditemukan, tubuh korban berada di dalam lumpur dengan kondisi leher terjerat tali dan tanpa mengenakan celana. Dugaan kuat mengarah pada tindakan pelecehan seksual sebelum korban akhirnya dibunuh dengan keji.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, membenarkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memburu pelaku.
garis polisi (dokumen)
Dalam waktu singkat, polisi berhasil melacak keberadaan Dimas di Kecamatan Sunggal. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Sunggal. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB," ungkap Riffi kepada wartawan, dikutip dari postingan akun X @creepyroom, Kamis, 27 Februari 2025.
Dari hasil interogasi, Dimas mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku sakit hati karena kehilangan pekerjaannya setelah dilaporkan oleh kakak korban terkait kasus pencurian di tempatnya bekerja. Motif dendam inilah yang membuatnya tega menghabisi nyawa bocah tak berdosa tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, Dimas juga mengakui telah melakukan pelecehan terhadap korban sebelum membunuhnya. Perbuatannya yang keji ini menimbulkan gelombang kemarahan dari masyarakat sekitar.