Profil Edward Corne, Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 16:19
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Edward Corne Edward Corne (HO-Kejaksaan Agung RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

Kedua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya (MK Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

"Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar, Kamis, 27 Februari 2025.

Profil Edward Corne

Edward Corne <b>(HO-Kejaksaan Agung RI)</b> Edward Corne (HO-Kejaksaan Agung RI)

Informasi mengenai Edward Corne belum begitu banyak. Namun dilihat dari halaman Linkedin. Ia hanya menulis sebagai Community Trader di Pertamina Patra Niaga.

Namun melansir dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencapai Rp4,3 miliar per 20 Maret 2024. Edward Corne juga memiliki hutan senilai Rp290 juta.

Kekayaan tersebut melingkupi tanah dan bangunan seluas 90 m2/110 m2 di Kab/ Kota Tangerangan dengan nilai Rp2 miliar. Sementara untuk kendaraan, ia memiliki Mobil Mitsubishi Grandis tahun 2010 mencapai Rp105 Juta.

x|close