Ntvnews.id, Pati - DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyatakan siap mengusulkan pemecatan Bupati Pati Sudewo dari keanggotaan partai. Langkah ini diambil setelah desakan masyarakat Pati Bersatu yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati pada Jumat, 19 September 2025.
Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui jalur resmi.
“Kami akan menyampaikan surat sesuai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” ujarnya saat menemui massa bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan jajaran di depan gedung DPRD.
Selain pemecatan, massa juga menuntut pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo, agar diganti dengan anggota lain.
Baca Juga: Warga Pati Demo, Desak Bupati Sudewo Mundur
Hardi menegaskan sikap partai dalam mendukung proses hak angket.
“Pada prinsipnya, Partai Gerindra mendukung penuh Pansus Hak Angket DPRD Pati yang saat ini sedang berjalan. Tentu melalui mekanisme usulan dari fraksi kepada pimpinan dewan,” katanya yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Pati.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memastikan lembaganya berkomitmen menuntaskan penyelidikan pansus.
“DPRD Pati akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo apabila terbukti melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai mayoritas di DPRD tetap mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket. Namun, aspirasi masyarakat terkait penggantian anggota pansus dari PDI Perjuangan, Jokowi Yudi, juga akan ditindaklanjuti karena dinilai jarang hadir dalam rapat.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi masyarakat Pati Bersatu memuat sedikitnya enam tuntutan, salah satunya mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang kini dalam proses penyelidikan melalui hak angket DPRD.
Baca Juga: KPK Panggil Kepala Pusat PUU DPR RI Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Pengelolaan Hutan
Sebelumnya, keraguan masyarakat muncul terhadap keseriusan anggota pansus. Tristoni dari Tim Advokasi Masyarakat Pati Bersatu menilai ada indikasi praktik penggembosan.
Menurutnya, tim advokasi telah menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut.
“Data lengkap baru bisa kami sampaikan secara resmi di kantor tim advokasi,” ucapnya. Ia menambahkan, indikasi penggembosan terlihat jelas dari sikap sejumlah anggota pansus yang dianggap pasif.
(Sumber: Antara)