Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polri, selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal ini dilaporkan Kapolri, di sela pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2,1 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta hari ini.
"Selama periode Oktober 2024-Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba. Yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton," ujar Kapolri dalam pidatonya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton ini, terdiri dari:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9kg ketamin
- 34,5 kg kokain
- 6,8 kg heroin
- 5,5 kg TAC
- 18 liter etomidat
- 132,9 kg asis
- 1,4 juta butir happy vibe
- 39,7 kg happy water.
"Jumlah tersebut, apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp29,37 triliun," kata Kapolri.
Menurut Sigit, dari pengungkapan ini, ratusan juta jiwa penduduk Indonesia terselamatkan dari bahaya narkoba.
"Selanjutnya berdasarkan hasil keterangan dari para tersangka yang kami periksa, diperoleh informasi tentang dosis rata-rata penggunaan narkoba, sehingga dapat diketahui bahwa pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang ada, dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat," jelas Kapolri.
Sebanyak 212,7 ton narkoba telah dimusnahkan Polri, melalui beberapa kali pemusnahan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari kejaksaan.
"Sedangkan terhadap sisa barang bukti yang ada saat ini sebanyak 2,1 ton, dimusnahkan dengan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden RI," tandasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di acara pemusnahan barang bukti narkoba. (YouTube)