Ntvnews.id, Jakarta - Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap pengacara di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, kurang dari 24 jam.
"Pelaku inisial DH diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, pelaku ditangkap pada Selasa, 28 Oktober 2025 malam. DH nampak mengenakan jaket warna merah dipadu kaos hitam saat diringkus polisi.
"Mana senjata? Ini, ini, ini, senjatanya," kata anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choopers.
Terlihat pistol seperti jenis FN yang ditemukan polisi dari tangan pelaku. Pistol ditemukan polisi disembunyikan di bagian tubuh pelaku. Polisi harus merobohkan tubuh DH saat hendak membekuk pria tersebut.
"Eh ini (pistol) punya siapa?," tanya petugas.
"Kosongin-kosongin (pelurunya)," kata polisi.
Terdengar suara tangisan perempuan yang merespons aksi polisi. Diperkirakan, perempuan tersebut merupakan ibu dari pelaku. Petugas lantas memberikan penjelasan kepada wanita itu.
"Ini habis nembak orang," kata polisi.
Baca Juga: Pemotor Tewas Seketika Dihantam Minibus di Jalan Poros Kendari
Polisi lalu bertanya kepada DH, mengapa pelaku menembak korban. Aiptu Zakaria selanjutnya pun bertanya kepada pelaku, dari mana senjata didapat.
"Ini senjata dari mana? Dari timur," kata Bang Jack, sapaannya.
Pada akhirnya, pelaku DH dimasukkan ke dalam mobil untuk kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, peristiwa penembakan ini terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 07.28 WIB. Penembakan berlangsung di sebuah lahan kosong, yang diduga disengketakan kedua belah pihak, di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood.
Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang saat ditangkap polisi. (Dok. )