Ntvnews.id, Jakarta – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah memangkas sebanyak 62.161 pohon di berbagai wilayah ibu kota sebagai langkah antisipasi terhadap risiko pohon tumbang di tengah intensitas hujan lebat dan angin kencang.
"Kami terus melakukan pemangkasan rutin di mana sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas dari berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota hingga Oktober 2025," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.
Fajar menjelaskan, cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini telah menyebabkan sejumlah pohon tumbang di Jakarta. Salah satu insiden terbaru terjadi di Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, yang menimbulkan korban jiwa. Kejadian serupa juga dilaporkan di beberapa kecamatan di Jakarta Timur.
"Menindaklanjuti kejadian tersebut, kami meningkatkan intensitas peremajaan pohon tua yang memiliki risiko tumbang mulai 27 Oktober 2025," katanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan peremajaan difokuskan di jalur hijau, median jalan, tepi jalan, serta area publik lainnya. Pohon-pohon tua yang berisiko tumbang akan diganti dengan pohon baru yang lebih kuat dan adaptif terhadap lingkungan perkotaan.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Dharmawangsa Tewaskan 1 Orang, 5 Mobil Rusak
"Pohon pengganti dipilih yang memiliki akar kokoh, tajuk ringan, serta tahan terhadap terpaan angin kencang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama memasuki puncak musim hujan," ucap Fajar.
Selain pemangkasan dan peremajaan, Distamhut DKI juga menyiapkan program santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang. Besaran santunan maksimal mencapai Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.
Klaim dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, dengan waktu maksimal pengajuan tujuh hari kerja setelah kejadian.
“Maksimal tujuh hari kerja setelah kejadian pohon tumbang,” ujar Fajar.
Baca Juga: Pramono: Total 7 Mobil Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Distamhut juga menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi. Petugas lapangan dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota disiagakan untuk merespons cepat laporan masyarakat.
Laporan dapat disampaikan ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau melalui petugas siaga Suriadih (0857-73885599).
Selain itu, pemeriksaan kesehatan pohon juga terus digencarkan. Hingga saat ini, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa dari aspek perakaran, batang, kemiringan, hingga lebar tajuk, sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah risiko tumbang.
(Sumber: Antara)
Sebuah mobil rusak parah akibat tertimpa pohon tumbang saat melintas di Jalan Darmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)