Ntvnews.id, Medan - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggeledah tiga kantor perusahaan di Jakarta dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk sejumlah SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Hari ini, tim penyidik Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan papan tulis interaktif yang ada di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi,” ujar Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, saat dihubungi dari Medan, Rabu, 12 Novembe 2025.
Arif menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiga perusahaan tersebut diketahui merupakan penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan tersebut.
"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi,"
kata Arif.
Baca Juga: DPR Awasi Anggaran Smartboard Sekolah Rp2 Triliun
Ia menambahkan bahwa tindakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut.
"Semoga langkah ini dapat mempercepat proses penyidikan sehingga segera diketahui pihak-pihak yang paling berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menjelaskan bahwa penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang masih terus berlangsung.
“Tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ucap Indra.
Ia menegaskan bahwa langkah penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan agar penanganan perkara bisa diselesaikan secara profesional dan transparan.
"Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progres," ujarnya.
(Sumber: Antara)
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Langkat melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta, Rabu 12 November 2025. ANTARA/HO-Penkum Kejati Sumatera Utara. (Antara)