Pramono Minta Pelaku Pelecehan di Transjakarta Dihukum Tegas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2025, 20:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu 12 November 2025. (ANTARA/Siti Nurhaliza) Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu 12 November 2025. (ANTARA/Siti Nurhaliza) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penindakan tegas terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual yang dialami tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

“Sebenarnya saya belum tahu detailnya. Tapi kalau memang benar ada pelecehan dan pelakunya sudah diketahui, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu 12 November 2025.

Pramono menilai insiden seperti ini tidak seharusnya terjadi di tengah upaya Transjakarta memperbaiki citra dan meningkatkan profesionalitas. Ia menekankan bahwa Transjakarta kini dikenal sebagai perusahaan transportasi publik yang memberi ruang kesetaraan.

“Citra Transjakarta sudah sangat baik. Bahkan beberapa waktu lalu mereka memberikan kesempatan kepada 15 perempuan menjadi pramudi (pengemudi) bus, dan juga mempekerjakan Zidan yang merupakan penyandang disabilitas,” tuturnya.

Baca Juga: Marak Prostitusi di Sekitar IKN, Satpol PP Tertibkan Puluhan PSK dari Berbagai Daerah

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya sanksi tegas tanpa pandang bulu bagi pelaku.

“Siapapun itu, kalau terbukti benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” tegas Pramono.

Sebelumnya, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta Ayu Wardhani menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen melakukan langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, baik melalui edukasi internal maupun kampanye eksternal.

Pernyataan itu disampaikan setelah muncul aksi unjuk rasa sejumlah karyawan yang menyoroti dugaan kasus pelecehan di lingkungan internal perusahaan.

Menurut Ayu, manajemen telah menindaklanjuti salah satu isu yang menjadi tuntutan para peserta aksi.

“Karyawan yang terlibat dalam pelanggaran etik telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga: Faridah, Penyedia Tempat Prostitusi di Aceh Masuk DPO Polisi Syariat

Ia menambahkan bahwa penegakan aturan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.

Namun demikian, Transjakarta tetap membuka peluang evaluasi dan peninjauan ulang jika ditemukan bukti baru atau ada pihak yang merasa belum puas terhadap hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Jika ada bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang. Kami juga berkomitmen untuk selalu berada di sisi korban apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Selain menegaskan komitmen perlindungan terhadap korban, Ayu juga menekankan bahwa perusahaan menghormati hak karyawan untuk menyampaikan pendapat secara damai.

Pihak manajemen BUMD tersebut bahkan memberikan dispensasi kerja bagi para pegawai yang turun ke lapangan dalam aksi penyampaian aspirasi di kantor pusat Transjakarta.

(Sumber : Antara)

x|close