A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'P'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Sebagai Anggota MPR Gantikan Gus Alam - Ntvnews.id

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Sebagai Anggota MPR Gantikan Gus Alam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2025, 17:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR RI pergantian antarwaktu (PAW) di Gedung Nusantara V, Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 17 November 2025. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR RI pergantian antarwaktu (PAW) di Gedung Nusantara V, Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 17 November 2025. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi mengambil sumpah Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam yang wafat akibat kecelakaan lalu lintas.

“Meresmikan pengangkatan antarwaktu Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR sisa masa jabatan 2024–2029 terhitung sejak pengangkatan sumpah janji sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2024–2029,” ujar Muzani saat memimpin pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 103/B Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan dan seterusnya, petikan Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2025. Presiden Republik Indonesia, Tertanda Prabowo Subianto,” kata Muzani membacakan isi keputusan.

Baca Juga: Anggota DPR Gus Alam Meninggal, Politikus PKB: Dia Panutan Kami

Dalam prosesi pelantikan, Muzani memandu Fauqi mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota MPR RI.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan yang maha besar dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan hikmat," ucap Muzani.

Fauqi kemudian mengikuti pembacaan sumpah tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Gus Alam Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Fauqi.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjutnya.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Sebelum dilantik di lembaga MPR, Fauqi telah lebih dulu menjadi anggota DPR RI melalui pelantikan yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa, 4 November 2025.

(Sumber: Antara) 

x|close