Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus. (Dok.Ntvnews.id)
"Saya gak punya kewenangan untuk mengatakan ada intimidasi, ada kekerasan dan seterusnya," ujar Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa kasus ini sudah berada dalam wewenang pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Itu nanti ranahnya Kombes (Polisi) untuk mengklarifikasi pembenaran," katanya.