Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) mengungkap adanya praktik penyalahgunaan izin sewa kios di Pasar Barito, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan bahwa sekitar 58,9 persen atau 93 dari 158 kios di pasar tersebut dikuasai hanya oleh segelintir pedagang.
"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito,” ujar Ratu di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Ia menyebutkan, ada kasus di mana satu pedagang menguasai hingga 10 sampai 15 kios, kemudian menyewakannya kembali kepada pedagang kecil.
"Jadi, mereka sewakan lagi ke pedagang kecil, padahal hak sewanya seharusnya langsung dengan pemerintah,” ucapnya.
Menurut data Dinas PPKUKM, penyalahgunaan izin sewa kios ini terjadi hampir di seluruh blok.
Di Blok JS25 yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, tercatat 68,2 persen atau 58 dari 85 kios dikuasai oleh 17 pedagang. Salah satu di antaranya bahkan menguasai 15 kios sekaligus dan menyewakannya kembali kepada pihak lain.
Sementara di Blok JS26 (zona perdagangan buah dan parcel), 88,9 persen atau 16 dari 18 kios hanya dikuasai oleh enam pedagang. Kemudian di Blok JS30 (zona kuliner), 17 dari 34 kios atau sekitar 50 persen juga berada di bawah kendali enam orang. Hanya di Blok Kuliner JS96, data kepemilikan hak sewa resmi sesuai dengan aktivitas perdagangan di lapangan.
Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Barito di Lenteng Agung Segera Rampung
Ratu menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan izin ini merugikan pedagang kecil yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan Dinas PPKUKM.
“Ini harus diluruskan, karena penyalahgunaan seperti ini membuat pedagang kecil tidak punya kesempatan yang sama,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov DKI berkomitmen mengembangkan Sentra Fauna Lenteng Agung sebagai kawasan perdagangan fauna yang lebih tertata dan berkeadilan.
Ratu menyebut, pedagang Pasar Barito diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dalam pengembangan sentra baru tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI menyiapkan paket insentif berupa bebas sewa kios selama enam bulan pertama, kemudahan izin usaha, serta pendampingan manajemen dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
“Sentra Fauna Lenteng Agung kami desain agar menjadi rumah baru bagi para pedagang. Di sana lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun hewan peliharaan,” kata Ratu.
Ia berharap langkah ini menjadi titik awal penataan ulang perdagangan fauna di Jakarta agar lebih adil dan memberi ruang tumbuh bagi pedagang kecil.
"Kami berkomitmen menciptakan ekosistem dagang yang sehat. Jadi mari kita bangun Sentra Fauna Lenteng Agung bersama-sama,” tutup Ratu.
(Sumber: Antara)