Ntvnews.id, New York - Menyusul pengumuman Inggris, Kanada, dan Australia pada Minggu bahwa mereka secara resmi mengakui negara Palestina, diperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah serupa dalam sesi ke-80 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, Senin, 22 September 2025, para pemimpin dunia akan berkumpul pada Senin di New York untuk menghadiri konferensi internasional mengenai penyelesaian damai konflik Palestina dan implementasi solusi dua negara. Sesi tahun ini diprediksi akan menyaksikan pengakuan Palestina dari Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.
Menjelang sidang, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan dalam sebuah video bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.”
“Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup. Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina.” tegasnya.
Baca Juga: Palestina Kecam Keras Veto AS Terhadap Resolusi Gencatan Senjata Gaza
Australia juga memutuskan mengakui Palestina setelah rapat kabinet pada Agustus. Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan di X bahwa negaranya “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan pengakuan negaranya sebagai bagian dari upaya internasional mendukung solusi dua negara. Ia menulis, “Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah.”
Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan terima kasih atas “keputusan berani” dari Inggris, Australia, dan Kanada.
Lebih banyak negara Eropa pun bersiap menyusul. Pemerintah Belgia mengumumkan niatnya setelah rapat kabinet luar biasa, menyebut tindakan Israel di Gaza melanggar hukum internasional, serta menyatakan keputusan itu untuk “mengirimkan sinyal diplomatik yang kuat.” Menteri Luar Negeri Maxime Prevot bahkan menilai situasi di Gaza dapat dianggap sebagai genosida, meski pernyataan itu bukan sikap resmi pemerintah Belgia.
Baca Juga: Warga Israel Ramai Dukung Palestina dan Hentikan Perang Gaza
Presiden Prancis Emmanuel Macron, melalui panggilan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, menyatakan niat mengakui Palestina pada 22 September dalam kerangka rencana perdamaian. Ia menegaskan Prancis akan mendampingi Otoritas Palestina dalam reformasi dan upaya stabilisasi.
Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino juga mengumumkan langkah serupa melalui pernyataan resmi, pidato parlemen, maupun deklarasi bersama.
Sementara itu, Israel menegaskan bisa membalas pengakuan ini dengan mencaplok Tepi Barat. AS juga memperingatkan negara-negara Eropa akan adanya respons keras dari otoritas Israel, meski tidak mengambil langkah langsung untuk mencegah pengakuan Palestina. Menteri Luar Negeri Marco Rubio bahkan menyebut pengakuan itu bisa menyulitkan tercapainya kesepakatan damai di Gaza.
Hingga kini, Palestina yang mendeklarasikan kemerdekaan pada 15 November 1988 telah diakui oleh 147 dari 193 anggota PBB. Dengan tambahan pengakuan dari sekitar 10 negara di Majelis Umum kali ini, jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi 157 negara.