Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan nilai dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama sepuluh tersangka lainnya dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencapai Rp201 miliar.
“Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020–2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Budi menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara karena belum memasukkan dugaan pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan roda empat, sepeda motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, serta bentuk pemberian lainnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Pakai Peci Saat Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada saat terjadinya perkara tersebut:
-
Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
-
Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
-
Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
-
Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
-
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
-
Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
-
Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
-
Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
-
Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
-
Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
-
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan penetapan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut, yakni mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).
(Sumber: Antara)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sekaligus tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker Immanuel Ebenezer Gerungan memberikan keterangan sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 18 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal/aa. (Antara)