A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK: Ada Oknum Jaksa yang Kena OTT Banten - Ntvnews.id

KPK: Ada Oknum Jaksa yang Kena OTT Banten

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2025, 14:19
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal. Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa seorang jaksa termasuk di antara lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Banten pada 17 Desember 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebut jaksa menjadi salah satu pihak yang terjaring. “Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Fitroh mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait OTT kesembilan yang dilakukan lembaganya sepanjang tahun 2025. “Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi adanya OTT yang dilakukan KPK di wilayah Banten.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Baca Juga: KPK OTT 5 Orang di Banten

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap lima orang yang diamankan tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan sejumlah OTT. Operasi pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua digelar pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Selanjutnya, OTT ketiga berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga: KPK Perkirakan Pemerasan Kasus Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar

Operasi kelima berlangsung pada 20 Agustus 2025 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

OTT keenam menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Berikutnya, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

OTT kedelapan dilakukan pada 9-10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

(Sumber: Antara) 

x|close