KPK Akan Cek 15.000 SPBU, Telusuri Dugaan Korupsi Digitalisasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Okt 2025, 08:15
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Salah satu langkah terbarunya adalah melakukan sampling atau pengambilan data dari beberapa SPBU di seluruh Indonesia.

“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture, red.) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).

Baca Juga: Bahlil Isyaratkan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Tetap 10 Persen pada 2026

Budi menjelaskan, langkah pengambilan data ini penting untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan sistem digital di sekitar 15.000 SPBU di seluruh Indonesia. Proyek tersebut mencakup dua komponen utama, yakni mesin EDC dan automatic tank gauge (ATG), alat untuk mengukur stok bahan bakar minyak (BBM) secara otomatis.

“Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom (pompa) bensin di seluruh Indonesia,” katanya.

Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU ini mulai masuk tahap penyidikan pada September 2024. KPK kemudian memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025 untuk memperdalam penyelidikan.

KPK mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Untuk itu, lembaga antikorupsi tersebut kini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menghitung potensi kerugian negara.

Hingga 31 Januari 2025, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, Elvizar (EL), diketahui juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) pada 2020–2024. Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, dan kemudian sebagai Direktur Utama PCS dalam kasus EDC di BRI.

KPK menyebut penyidikan kasus digitalisasi SPBU kini telah memasuki tahap akhir. Selain memeriksa sejumlah pihak dan melakukan penyitaan dokumen penting, langkah sampling atas 15.000 SPBU menjadi bagian penting dalam memastikan sejauh mana pengadaan sistem digital tersebut dijalankan sesuai spesifikasi dan peruntukannya.

Sumber: Antara

x|close