PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket atau refund sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Pajak Kendaraan Listrik Segera Berlaku di Jabar, Pemprov Siapkan Besaran Tarif | NBH
Dampak Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo, 27 KA Jarak Jauh di Daop 3 Cirebon Dibatalkan | BREAKING NEWS
Lima Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KA-KRL Dievakuasidari Stasiun Bekasi Pagi Ini
Presiden Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis di Banyumas
Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi