PBNU Kubu Gus Yahya: Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah, Langgar AD/ART

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Des 2025, 08:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pada sambutannya saat melantik Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi NTB masa khidmat 2025-2030 di Auditorium UIN Mataram, Minggu 14 September 2025. ANTARA/Nur Imansyah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pada sambutannya saat melantik Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi NTB masa khidmat 2025-2030 di Auditorium UIN Mataram, Minggu 14 September 2025. ANTARA/Nur Imansyah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kubu Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan bahwa Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, tidak memiliki keabsahan organisasi. PBNU menilai forum tersebut melanggar ketentuan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mengabaikan sikap para kiai sepuh dan jajaran mustasyar.

Sekretaris Jenderal PBNU dari kubu Ketua Umum Gus Yahya, Amin Said Husni, menegaskan bahwa secara konstitusional, forum itu tidak memiliki dasar yang dapat dibenarkan. Ia mengingatkan bahwa para kiai sepuh melalui dua pertemuan—di Ploso dan Tebuireng—telah memberikan arahan agar tidak ada upaya pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU.

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin di Jakarta, Selasa 9 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa dari sisi prosedural, rapat tersebut tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai Rapat Pleno. Menurutnya, jumlah peserta yang hadir jauh dari ketentuan keanggotaan pleno yang seharusnya terpenuhi.

Suasana Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025. ANTARA/Asep Firmansyah <b>(Antara)</b> Suasana Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025. ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)

Baca Juga: Gus Yahya Tegaskan Tidak Akan Hadiri Pleno Syuriyah PBNU

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” tutur Sekjen pengganti Saifullah Yusif atau Gus Ipul yang juga Mensos ini.

PBNU menilai bahwa inti keputusan yang dihasilkan rapat tersebut justru bertentangan langsung dengan aturan dasar organisasi. Amin menegaskan, “Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART.”

Diketahui sebelumnya, Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan memutuskan pengangkatan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU menggantikan Yahya Cholil Staquf. Keputusan tersebut diumumkan oleh Rais Syuriyah PBNU, Muhammad Nuh.

Foto bersama jajaran pejabat PBNU usai menggelar Rapat Pleno penetapan Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025. ANTARA/Asep Firmansyah <b>(Antara)</b> Foto bersama jajaran pejabat PBNU usai menggelar Rapat Pleno penetapan Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 9 Desember 2025. ANTARA/Asep Firmansyah (Antara)

“Penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu yang mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” ujar Muhammad Nuh dalam forum tersebut.

Zulfa Mustofa, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU, ditetapkan untuk mengisi posisi tersebut hingga pelaksanaan muktamar berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

 

(Sumber : Antara)

Tags

x|close