Kerusuhan Di Kalibata Sebabkan Kerugian Hingga Rp1,2 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Des 2025, 08:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Polisi berjaga di area kios-kios yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat 12 Desember 2025. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym/am.) Arsip foto - Polisi berjaga di area kios-kios yang terbakar pascakericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Jumat 12 Desember 2025. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym/am.) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kericuhan yang berujung pada tewasnya dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Budi menjelaskan, nilai kerugian tersebut mencakup kerusakan warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil, serta rumah warga yang mengalami kerusakan pada bagian kaca maupun bangunan akibat amukan massa.

Ia menyebutkan, sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan sekaligus pembakaran. Selain itu, sejumlah warung tenda yang selama ini menjadi sumber mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga dilaporkan hangus terbakar.

Baca Juga: 7 Fakta Debt Collector Tewas Dikeroyok di Kalibata, 6 Anggota Polri Jadi Tersangka

“Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi,” ujar Budi.

Meski estimasi kerugian telah dilakukan secara umum, Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti proses hukum atas kasus perusakan dan pembakaran tersebut.

“Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran,” katanya.

Budi menambahkan, belum semua korban melapor lantaran kondisi psikologis warga yang masih mengalami trauma setelah peristiwa kericuhan tersebut.

Untuk membantu pemulihan warga terdampak, Polda Metro Jaya membuka peluang berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Upaya itu meliputi revitalisasi area usaha hingga penghitungan bantuan bagi pedagang dan warga yang kehilangan harta benda.

Baca Juga: Mengenal Yanma, Tempat Tugas 6 Polisi yang Tewaskan Matel Kalibata

“Kami akan mencoba membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan penghitungan terhadap korban,” ujar Budi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya masih mendalami status dua penagih utang, yakni MET (41) dan NAT (32), yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kedua korban, MET (41) dan NAT (32), diketahui meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh enam oknum anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.

Budi menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kedua korban tersebut memiliki sertifikasi resmi sebagai penagih utang atau debt collector.

Namun demikian, kepolisian menyampaikan empati atas peristiwa tersebut. “Ya ini masih kami dalami. Kita berempati dengan peristiwa itu,” katanya.

Baca Juga: Polri Ungkap Kronologi Lengkap Insiden Pengeroyokan Matel Kalibata

Menurut Budi, peristiwa ini menunjukkan perlunya penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Polda Metro Jaya berencana meningkatkan koordinasi dengan lembaga dan perusahaan pembiayaan (leasing), khususnya dalam penertiban standar operasional prosedur (SOP) penarikan kendaraan.

Langkah tersebut termasuk pengaturan pemberian peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan tanpa menggunakan cara-cara paksa di jalanan.

Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 12 Desember 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. <b>(Antara)</b> Tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 12 Desember 2025. ANTARA/Luthfia Miranda Putri. (Antara)

Polda Metro Jaya, kata Budi, akan berupaya menertibkan, menata, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan lembaga pembiayaan terkait SOP penarikan maupun mekanisme pemberian peringatan (warning) kepada pelanggan yang menunggak pembayaran. “Ini menjadi PR kita bersama,” katanya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan bahwa persoalan utang sepeda motor menjadi pemicu terjadinya pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua penagih utang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember 2025 malam.

Baca Juga: Ini Penampakan 6 Polisi Mabes Polri yang Keroyok Matel Kalibata hingga Tewas

Pemilik kendaraan disebut belum menerima uang sepeser pun hingga saat ini, sehingga mengerahkan sejumlah temannya untuk melakukan penagihan.

Namun, dua penagih utang berinisial MET dan NAT yang menjalankan tugas tersebut justru menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, sekelompok massa juga melampiaskan kemarahan dengan merusak dan membakar kios, warung, serta kendaraan bermotor di sekitar lokasi kejadian.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah memeriksa enam orang saksi terkait pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan dua matel di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember malam.

“Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.

Menurut Mansur, jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyelidikan. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi.

 

(Sumber : Antara)

x|close