Ntvnews.id, Jakarta - Pihak penyelenggara Jakarta Running Festival memberikan klarifikasi terkait penempatan titik Cut-Off Point (COP) 2 dan posisi Pacer Sweeper dalam acara Marathon Jakarta Running Festival 2025.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Race Director Jakarta Running Festival, Donny Tjahyadikarta.
"Kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait enempatan Cut-Off Point (COP) 2 pada kategori Marathon Jakarta Running Festival 2025. Setelah dilakukan peninjauan, kami menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan lokasi COP 2 Marathon, antara yang kami informasikan dengan kenyataan di lapangan," ujar Donny dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram @jakartarunningfestival, dikutip Minggu, 26 Oktober 2025.
Pihaknya menyadari kekeliruan ini berdampak pada sebagian peserta. Oleh karena itu, Donny menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Baca Juga: Pramono Ikut Lari di JRF 2025, Dorong Jakarta jadi Sport Tourism
"Kami juga menanggapi dengan serius laporan terkait Pacer Sweeper Marathon di COP 1 dan perlakukan marshal di titik COP 2 Marathon," tambahnya.
Donny menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh agar seluruh tim di lapangan dapat bertindak dengan lebih baik dan profesional di masa mendatang.
"Bagi peserta yang terdampak langsung dengan ketidaksesuaian dalam penentuan lokasi COP 2 Marathon, kami akan menghungi Anda secara pribadi untuk melakukan klarifikasi dan memberikan bentuk penghargaan yang pantas atas usaha Anda. Kami percaya setiap Langkah dan setiap usaha Anda tetap bermakna, dan patut dihargai," imbuhnya.
Donny juga mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah berlari bersama di Jakarta Running Festival dan menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan sebuah lomba lari.
"Kami berjanji untuk terus belajar dan berbenah agar etipa edisi Jakarta Running Festival menjadi lebih baik kedepannya," tutup Donny.
View this post on Instagram
Jakarta Running Festival 2025. (Foto: Humas Pemprov DKI) (Humas Pemprov DKI)