A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Lapas Cipinang dan Salemba Bakal Disulap Jadi Hunian Rakyat, Tahanan Dipindahkan - Ntvnews.id

Lapas Cipinang dan Salemba Bakal Disulap Jadi Hunian Rakyat, Tahanan Dipindahkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mei 2025, 18:57
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kembali melakukan pertemuan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta guna membahas progres pembangunan perumahan rakyat di atas lahan Lapas.

Pertemuan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan lahan penjara di kawasan perkotaan menjadi lokasi pembangunan perumahan untuk rakyat.

"Kita persiapkan semua kepasilan hukum dan data-data pendukungnya , seperti yang tadi ada dari BPKP, Ditjen Kekayaan Negara, dan dari Bank Tanah. Semua sesuai aturan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya, Kamis 15 Mei 2025.

Menurutnya, pihaknya siap melaksanakan pembangunan Lapas menjadi perumahan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta

Baca juga: Pramono: ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Tingkatkan Penumpang Transjakarta

Salah satunya bagaimana pemerintah memanfaatkan penjara-penjara yang sudah penuh dan melebihi kapasitas itu untuk bisa bagaimana dipindahkan dan sesuai aturan yang berlaku.

Hal tersebut merupakan gagasan Presiden yakni bagaimana memaksimalkan tanah penjara yang sangat strategis seperti Cipinang dan Salemba untuk dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat khususnya setelah dilakukan ruislag dengan tatakelola dan aturan yang benar.

"Hal ini dilakukan sebagai komitmen konkrit Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kuliatasnya semakin bagus dan tempatnya strategis. Dengan pemanfaatan Lapas menjadi perumahan jangan sampai negara tidak diuntungkan, dan juga bisa digunakan untuk sebuah rumah rakyat. Itu saja intinya," terangnya.

Dalam waktu dekat, dirinya akan menghadap kepada Mensetneg untuk melaporkan sejumlah hal penting terkait progresnya agar legalitas dan tatakelolanya semakin jelas.

"Ini rapat kami yang kedua kali, untuk membahas bentuknya seperti apa, dan langkah-langkah berikutnya. Nanti kita akan dapat ada arahan, ini kan kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini adalah arahan yang kedua ya," tandasnya.

Baca juga: Kasum TNI Buka Rakernas Gapki 2025, Bahas Sinergi Hadapi Tantangan Global

Terkait dengan biaya anggaran pembangunan, Menteri PKP masih belum mau menyampaikan lebih lanjut. Apalagi pihaknya juga melibatkan sejumlah developer guna mendengarkan berbagai saran dan masukan.

"Terkait anggarannya. Tadi saya katakan itu pola-pola itu yang kita lagi bangun, skimnya seperti apa, yang aman, negara tidak diundikan. Termasuk kami juga mendengarkan, masukannya dari developer, kami mendengarkan saran-saran mereka. Kalau mau berhasil kan, negaranya juga berhasil, rakyatnya juga berhasil, juga dunia usahanya juga berhasil. Jadi ada keterlibatan swasta juga," tandasnya.

x|close