Ntvnews.id
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan manajemen toko roti yang diajukan pada November 2024.
Dalam pernyataan terpisah, Codeblu yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Baca juga: Klarifikasi Codeblu Soal Minta Uang Rp350 Juta untuk Take Down Video
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pemerasan, melainkan hanya penawaran kerja sama dengan pihak toko roti.
Terkait dugaan pemerasan sebesar Rp350 juta, ia menjelaskan bahwa itu hanyalah penawaran, dan pihak toko roti sebelumnya tidak menunjukkan penolakan.
"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan atau mengancam siapa pun. (Sumber: Antara)