Rayen Pono Minta Ahmad Dhani Jantan Saat Dipanggil Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2025, 09:58
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rayen Pono, Sammy Simorangkir Rayen Pono, Sammy Simorangkir (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Rayen Pono kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025, untuk memantau laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan ras dan etnis.

Ahmad Dhani yang dilaporkan Rayen ke Bareskrim karena mempelesetkan marga Pono menjadi Porno, diminta untuk bersikap gentleman saat nanti dipanggil polisi dan tidak mangkir.

"Kalau ada panggilan, datang. Jangan berlindung di balik kegagahan apapun. Jangan berlindung di balik narasi apapun. Datang, kalau memang tidak merasa bersalah, buktikan bahwa lu nggak bersalah," tutur Rayen Pono ke awak media, 20 Mei 2025.

Tak sendiri saat kembali ke Polda Metro Jaya, Rayen Pono mengajak Sammy Simorangkir sebagai saksi dari laporannya.

"Saksi itu yang baru hadir itu Sammy Simorangkir, teman baik saya," sambungnya.

Dilibatkan sebagai saksi, Sammy Simorangkir juga mengetahui jika dalam surat undangan diskusi tersebut marga Pono ditulis menjadi Porno.

"Jadi yang pertamanya kan itu yang undangan itu yang katanya typo. Jadi pertama kali yang undangan ada nama Rayen Porno itu (didapat) Sammy, lalu share ke saya," jelasnya.

Sebagai informasi, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

x|close