Ntvnews.id, Jakarta - Eks model majalah dewasa Lisa Mariana terlihat hadir di persidangan gugatan hak identitas anak di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Lisa menggugat mantan gubernur Jawa Barat tersebut sebesar Rp16,6 miliar. Adapun gugatan tersebut, Rp6,6 miliar kerugian imateril dan Rp10 miliar sebagai kerugian materil.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil maupun imateriil kepada Penggugat sebesar: kerugian materiil sebesar Rp. 6.660.000.000,- ; Kerugian imateriil sebesar Rp. 10.000.000.000,-," tulis bunyi petitum gugatan Lisa Mariana di laman SIPP Pengadilan Negeri Bandung, 4 Juni 2025.
Tak hanya menggugat kerugian dengan angka fantastis, Lisa Mariana juga meminta majelis hakim untuk menyita aset Ridwan Kamil lainnya seperti rumah mewah yang berada di Ciumbuleuit, Jawa Barat, jika memang RK tak mampu bayar kerugian tersebut.
"Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya dari tergugat (uitvoerbaar bij voorad)," bunyinya.
Bahkan Lisa juga meminta majelis menghukum Ridwan Kamil untuk membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
Adapun dalam sidang ketiga ini, pihak Ridwan Kamil kembali absen dan mediasi buntu. Hingga akhirnya muncul gugatan baru Lisa Mariana.
"Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukumnya bapak Ridwan Kamil yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," ucap Kuasa Hukum Lisa.