Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan Lagu Nuansa Bening, Termasuk Yakup Hasibuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2025, 16:28
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Vidi Aldiano Vidi Aldiano (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Vidi Aldiano tidak tinggal diam menghadapi gugatan hak cipta yang dilayangkan dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Vidi menunjuk tim hukum besar yang terdiri dari 15 pengacara.

Tim ini dipimpin langsung oleh Yakup Hasibuan, suami dari aktris Jessica Mila, sekaligus figur sentral di kantor hukum Hasibuan Hasibuan. Langkah serius Vidi terungkap dalam sidang kedua yang digelar Rabu, 11 Juni 2025.

Tim kuasa hukum yang hadir langsung dalam persidangan mengonfirmasi bahwa mereka baru menerima surat kuasa sehari sebelumnya, yakni pada 10 Juni. Hal ini menjadi salah satu alasan tertundanya sidang ke tahap pemeriksaan jawaban.

"Sidangnya sudah berjalan, tadi hadir kuasanya (Vidi Aldiano) dari kantor Hasibuan Hasibuan, Yakup Hasibuan," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum dari pihak penggugat, dalam pernyataan yang disampaikan kepada media.

Pihak Vidi, melalui anggota tim hukumnya, Sordame Purba, mengakui bahwa mereka masih melengkapi sejumlah dokumen administratif. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun strategi hukum belum difinalisasi, komitmen untuk menghadapi perkara ini sangat jelas terlihat dari jumlah tim hukum yang disiapkan, termasuk Yakup Hasibuan.

"Kita baru terima kuasa hari ini dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan. Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa," ujar Sordame dalam keterangan resminya.

Majelis hakim akhirnya menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada Selasa, 17 Juni 2025. Agenda berikutnya adalah pemeriksaan kelengkapan administratif dari tim Vidi Aldiano.

Gugatan terhadap Vidi berawal dari tudingan bahwa lagu legendaris "Nuansa Bening" telah dieksploitasi secara komersial tanpa izin oleh sang penyanyi selama lebih dari 16 tahun.

Lagu ini dikenal luas sebagai salah satu karya yang melejitkan nama Vidi di awal kariernya pada tahun 2008. Namun, Keenan dan Rudi mengklaim belum pernah memberikan persetujuan atas penggunaannya dan pada April 2024 mereka secara resmi melayangkan gugatan.

Tak hanya menuntut kompensasi sebesar Rp24,5 miliar, pihak penggugat juga meminta agar rumah Vidi di kawasan Jakarta Selatan dijadikan jaminan apabila ia tak sanggup memenuhi tuntutan tersebut.

Perkara ini terdaftar dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst sejak 16 Mei 2025, dan menjadi salah satu kasus hak cipta terbesar yang menyeret nama artis besar di industri musik Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir.

x|close