Ini Barang dan Dokumen yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2025, 14:02
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ridwan Kamil Ridwan Kamil (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - KPK sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengatakan bahwa ada dokumen dan barang yang disita dari rumah RK.

"Ya pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya yang dilansir pada Rabu, 12 Maret 2025.

Setyo enggan merinci dokumen dan barang apa saja yang sudah disita dari rumah RK beberapa waktu lalu itu. Sebab masih dalam pengkajian. Menurutnya, tidak banyak barang yang diambil, tapi ia memastikan barang tersebut terkait perkara korupsi.

"Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani," tambahnya.

"Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," sebutnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto <b>(Antara)</b> Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (Antara)

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kerugian negara yang cukup besar akibat kasus korupsi di Bank BJB. Kerugian tersebut diperkirakan mencapai angka ratusan miliar rupiah.

Fitroh memberikan keterangan terkait jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB berhubungan dengan proyek pengadaan iklan.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh.

Salah satu tokoh yang turut terseret dalam kasus tersebut adalah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman RK yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resmi. Ia menyatakan siap mendukung jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK dilansir Rabu, 12 Maret 2025.

x|close